Berita
Raperda Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkab dan DPRK Puncak Jaya Perkuat Sinergi Pembangunan
Raperda Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkab dan DPRK Puncak Jaya Perkuat Sinergi Pembangunan
Raperda Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkab dan DPRK Puncak Jaya Perkuat Sinergi Pembangunan
Nomor: 124/PR/DISKOMINFO/VIII/2026
Mulia, 19 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Puncak Jaya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Sasana Kawon, Pagaleme, Rabu (19/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., pimpinan dan anggota DPRK, Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, Dandim 1714/Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya, unsur TNI-Polri, OPD, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Yuni Wonda mengatakan bahwa perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan kondisi fiskal dan perkembangan kebijakan nasional, sekaligus memastikan program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Bupati menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara tepat dengan mengutamakan program yang mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“Mari kita satukan pikiran, satukan hati dan satukan pandangan untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Puncak Jaya ke depan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Puncak Jaya atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin dengan pemerintah daerah, serta kepada TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat yang turut menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.
Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Puncak Jaya untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.