Berita
PERKUAT PERENCANAAN BERKELANJUTAN, PEMKAB PUNCAK JAYA FINALISASI KLHS RPJMD 2025-2029
PERKUAT PERENCANAAN BERKELANJUTAN, PEMKAB PUNCAK JAYA FINALISASI KLHS RPJMD 2025-2029
NOMOR PERS RELEASE : 211/PR/DISKOMINFO/XII/2025
Mulia, Kamis (11/12/2025) – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyelenggarakan Konsultasi Publik II untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Mulia. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Bappeda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan penataan ruang yang tertib.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, Risa Siswojo, S.IP., M.AP, para Kepala OPD, serta berbagai pemangku kepentingan. Melalui forum ini, peserta memberikan masukan terhadap penyempurnaan dokumen KLHS dan RDTR yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Kabupaten Puncak Jaya untuk lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Asisten Setda Bidang Administrasi Umum menegaskan bahwa penyusunan KLHS dan RDTR merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan sosial masyarakat.
Konsultasi Publik II ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pengembangan kawasan Perkotaan Mulia sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan publik.
Seluruh peserta diharapkan dapat memberikan kontribusi aktif melalui saran, masukan, dan pandangan konstruktif terhadap berbagai kebijakan yang sedang dirumuskan. Partisipasi publik menjadi elemen penting agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.
OPD juga menyambut baik keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan kritik dan saran. Menurut OPD, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap hasil dari Konsultasi Publik II ini dapat memperkuat kualitas dokumen KLHS RPJMD dan RDTR Perkotaan Mulia, sehingga menjadi pedoman komprehensif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, tertata, dan berkelanjutan.
Hasil kegiatan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari proses finalisasi dokumen KLHS RPJMD 2025–2029 dan RDTR Perkotaan Mulia sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.