Berita
Pemkab Puncak Jaya Tutup Sosialisasi Implementasi Coretax DJP dan Pelaporan SPT bagi ASN dan Bendahara
Pemkab Puncak Jaya Tutup Sosialisasi Implementasi Coretax DJP dan Pelaporan SPT bagi ASN dan Bendahara
Mulia, 4 Maret 2026–Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi Implementasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Bendahara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada 3–4 Maret 2026, bertempat di Aula Sasana Kantor Wakil Bupati.
Penutupan kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, S.E., M.M., serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Esau Karoba, yang turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh semangat belajar selama dua hari pelaksanaan.
“Selama dua hari ini kita menimba ilmu tentang implementasi Coretax dan tata cara pelaporan SPT Tahunan maupun SPT Masa. Bagi yang sudah memahami, pengetahuan ini semakin diperdalam, dan bagi yang belum, kita mulai belajar dari dasar. Walaupun waktunya singkat, saya melihat hasilnya sangat luar biasa,” ujar Wakil Bupati.
Beliau menegaskan bahwa pemahaman tentang perpajakan merupakan kebutuhan penting, tidak hanya dalam kapasitas sebagai ASN, tetapi juga sebagai individu. Menurutnya, kewajiban pelaporan pajak kini tidak lagi bersifat kolektif melalui OPD semata, melainkan juga wajib dilakukan secara pribadi oleh masing-masing ASN.
“Ilmu ini sangat penting. Hari ini kita ASN, tetapi ke depan ketika pensiun dan membuka usaha, baik mikro maupun makro, kita tetap akan berhadapan dengan kewajiban perpajakan. Karena itu, saya harap ilmu yang diperoleh di sini tidak disimpan sendiri, tetapi dibagikan kepada rekan-rekan di OPD masing-masing,” tegasnya.
Wakil Bupati juga meminta seluruh kepala OPD dan UPTD untuk memberikan perhatian serius terhadap kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini. Ia menekankan bahwa penguasaan sistem Coretax dan pelaporan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab profesional aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan tertib administrasi.
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menyampaikan terima kasih kepada tim narasumber yang telah hadir dan memberikan materi terkait sistem perpajakan terbaru. Diharapkan kerja sama dan pendampingan dapat terus berlanjut apabila di kemudian hari terdapat kendala teknis dalam implementasinya.
Sebagai bentuk apresiasi, dilakukan penyerahan cenderamata dari Wakil Bupati Puncak Jaya kepada Ketua Tim Sosialisasi, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Ketua Tim kepada Wakil Bupati. Selain itu, Wakil Bupati juga menyerahkan oleh-oleh khas Puncak Jaya berupa Kopi Mulia kepada para narasumber. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan Sosialisasi Implementasi Coretax DJP dan Pelaporan SPT Masa serta Tahunan bagi ASN dan Bendahara Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya secara resmi saya tutup,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital perpajakan serta mendorong peningkatan kepatuhan dan kapasitas ASN dalam pelaporan pajak secara mandiri dan profesional.