Berita
DPRK Puncak Jaya Minta Pemda dan TNI/Polri Tertibkan Bangunan Liar

DPRK Puncak Jaya Minta Pemda dan TNI/Polri Tertibkan Bangunan Liar
Mulia,(Senin, 28/07)_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan bangunan liar dan sengketa tanah di Kota Mulia. Wakil Ketua 3 DPRK Maikel Y. Wonerengga, S. IP didampingi oleh anggota DPRK Puncak Jaya Tinus Deriebi menyampaikan pokok pikiran aspirasi masyarakat yang selama ini mereka dengar, lihat dan rasakan.
Maikel menyatakan bahwa bangunan liar dan sengketa tanah di Kota Mulia telah menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. “Kami dari DPRK mengajak maupun bersikap mendesak kepada pemerintah daerah dan juga kepada TNI-POLRI sebagai mitra untuk segera menertibkan didalam kota Mulia ini banyak bangunan bangunan yang memang dampak dari politik,” kata maikel.
Ia juga menyatakan bahwa ada tanah yang dimiliki oleh masyarakat asli telah diduduki oleh oknum-oknum dari luar yang mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka, meskipun ada bukti kepemilikan tanah yang sah seperti surat sertipikat tanah hak pelepasan tanah. “Mereka masuk seakan-akan ini membabi buta untuk menempati dengan kekerasan dan lain-lain,” tambahnya.
DPRK Puncak Jaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim untuk menindak bangunan liar dan menyelesaikan sengketa tanah adat. Mereka juga meminta TNI-POLRI untuk melakukan penyisiran dan penertiban di Kota Mulia untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan sewenang-wenangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
”Jika hal ini kita biarkan maka akan terjadi sewenang-wenang oleh masyarakat rampas sembarang, rampas rumah sembarang dan kalau sudah sampai kesana nantinya sulit untuk kita cegah,”bebernya.
Pihaknya juga menyatakan bahwa dinamika politik yang telah selesai tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan bangunan liar dan sengketa tanah terus berlanjut. “Kami tahu bahwa dinamika politik kemarin sudah selesai dan untuk penyelesaian secara adat, ritual-ritual itu semua sudah dilaksanakan cuma sedang berproses dan akan dilaksanakan,” ungkapnya.
DPRK Puncak Jaya berharap pemerintah daerah dan TNI-POLRI dapat segera mengambil tindakan untuk menertibkan bangunan liar dan menyelesaikan sengketa tanah adat di Kota Mulia. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan tenang, aman dan menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali.