Berita
Kabag Kesra Jelaskan Kendala Distribusi Beras PNS, Pemda Terus Dhesak Percepatan Penyaluran
Kabag Kesra Jelaskan Kendala Distribusi Beras PNS, Pemda Terus Dhesak Percepatan Penyaluran
Mulia, Senin (09/03/2026) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Arman, SE., menyampaikan penjelasan terkait keterlambatan penyaluran beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Dalam penjelasannya, Kabag Kesra menyampaikan bahwa setiap awal tahun biasanya terjadi keterlambatan distribusi beras karena proses pengadaan harus melalui mekanisme lelang terlebih dahulu. Untuk tahun anggaran 2026, proses lelang pengadaan beras baru selesai pada minggu lalu.
Ia juga menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2025, khususnya untuk penyaluran triwulan IV, sempat terjadi kendala karena stok beras di gudang Bulog kosong. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi juga dialami oleh sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan.
Pada bulan Desember 2025 kami sudah mengusulkan agar penyaluran beras triwulan berikutnya segera dilakukan. Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata stok beras di gudang Bulog kosong sehingga proses distribusi tidak dapat dilakukan, jelasnya.
Selain itu, pihak penyedia juga tidak berani melakukan pengangkutan sebelum adanya penetapan resmi pemenang tender pengadaan beras. Hal ini dilakukan untuk menghindari permasalahan administrasi dan keuangan di kemudian hari.
Menurut Kabag Kesra, setelah proses lelang selesai pada minggu lalu, saat ini pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan mendesak pihak terkait agar distribusi beras dapat segera dilakukan ke daerah.
Kami terus berkoordinasi dan mendesak pihak terkait agar beras ASN dapat segera dikirim ke daerah. Ini juga menjadi perhatian kami karena merupakan hak ASN yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hak ASN dapat terpenuhi. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan komunikasi aktif dengan pihak penyedia maupun instansi terkait agar proses pengiriman dapat segera dilaksanakan.
Apabila dalam waktu dekat penyaluran beras belum juga dilakukan, pihaknya berencana memanggil langsung pihak terkait untuk meminta penjelasan sekaligus mempercepat proses distribusi.
Pemerintah daerah berharap setelah proses penunjukan pemenang tender selesai, penyaluran beras ASN dapat segera direalisasikan sehingga kebutuhan ASN di daerah dapat terpenuhi.