Follow us:

Berita

Bupati Puncak Jaya Tinjau Pasar, Serap Aspirasi Warga dan Tegaskan Larangan Miras

Home / Berita / Bupati Puncak Jaya Tinjau Pasa...
Bupati Puncak Jaya Tinjau Pasar, Serap Aspirasi Warga dan Tegaskan Larangan Miras

Bupati Puncak Jaya Tinjau Pasar, Serap Aspirasi Warga dan Tegaskan Larangan Miras

Diposting pada 16 September 2025

Nomor Pers Release : 121/PR/DISKOMINFO/IX/2025

Mulia, 16 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban sosial. Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, bersama jajaran perangkat daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), melakukan peninjauan langsung ke pasar tradisional dan toko-toko di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk:
– Memantau harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur
– Meninjau kondisi fasilitas umum di lingkungan pasar
– Menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan kebersihan pasar

Dalam dialog bersama warga di Pasar Sentral Mulia, masyarakat menyampaikan harapan agar jalan dalam pasar segera diaspal, saluran air dibersihkan, serta tersedia tempat sampah dan air bersih. Menanggapi hal tersebut, Bupati menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan perbaikan.

“Kenyamanan dan kebersihan pasar adalah prioritas kami. Masukan masyarakat akan segera ditindaklanjuti,” tegas Yuni Wonda.

Selain fokus pada stabilitas harga, Bupati juga menegaskan pentingnya pengawasan distribusi barang agar tidak terjadi penimbunan yang memicu lonjakan harga. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kesejahteraan bersama.

“Pemerintah mengatur dan mengawasi, pedagang menjaga harga dan kualitas, masyarakat ikut mengawasi. Dengan kerja sama, kita bisa menjaga daya beli masyarakat,” tambahnya.

Seruan Larangan Miras Diperkuat

Di sela kunjungan, Kepala Suku Distrik Kota Baru, Lemar, menyampaikan seruan tegas kepada masyarakat dan aparat keamanan untuk melarang peredaran minuman keras di wilayah Puncak Jaya.

“Tanpa terkecuali, dilarang menjual minuman keras. Jika kita ingin Puncak Jaya aman dan damai, semua pihak harus patuh pada aturan,” ujar Lemar.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan penuh dari Bupati Yuni Wonda, yang menekankan bahwa miras adalah sumber gangguan keamanan dan kerusakan sosial.

“Pemerintah tidak akan mentolerir peredaran miras. Jika kita ingin hidup aman dan damai, maka semua pihak harus bersatu menolaknya,” tegas Bupati.

Kesimpulan Kunjungan

Dari hasil peninjauan, harga barang di Mulia secara umum masih terkendali. Namun, ditemukan beberapa komoditas yang perlu disetarakan agar distribusi dan harga tetap merata di seluruh wilayah. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap temuan tersebut.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam:
– Melindungi kepentingan masyarakat
– Menjaga ketersediaan kebutuhan pokok
– Menegakkan ketertiban sosial
– Mewujudkan Puncak Jaya yang bersih, aman, dan sejahtera


Bagikan:
Call Center Diskominfo