Berita
Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS, Kehadiran Apel Wajib Tanpa Toleransi
Bupati Puncak Jaya Tegaskan Disiplin ASN dan CPNS, Kehadiran Apel Wajib Tanpa Toleransi
Pers Release: 62/PR/DISKOMINFO/VI/2026
Mulia, 29 Juni 2026 – Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., M.M., menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam pelaksanaan apel gabungan yang berlangsung di Mulia.
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh Kepala Distrik agar pelaksanaan apel selanjutnya dilaksanakan di masing-masing distrik guna meningkatkan kedisiplinan dan efektivitas pelayanan pemerintahan.
Bupati juga memberikan penegasan kepada seluruh Kepala OPD agar melakukan pengawasan terhadap tingkat kehadiran pegawai. ASN yang tidak melaksanakan tugas tanpa alasan yang sah diminta tidak diproses pembayaran gajinya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kedisiplinan merupakan kewajiban setiap ASN.
Kepala OPD bertanggung jawab memastikan seluruh pegawai menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan ada kerja sama yang melanggar aturan dalam proses pembayaran gaji," tegas Bupati.
Khusus kepada CPNS Formasi Tahun 2024, Bupati menyampaikan bahwa status CPNS masih dalam masa percobaan sehingga wajib menunjukkan dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab sebagai calon aparatur negara.
Menurutnya, masih rendahnya tingkat kehadiran CPNS pada apel perdana menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Oleh sebab itu, seluruh CPNS diwajibkan mengikuti apel dan melaksanakan tugas secara penuh sebagai bentuk komitmen terhadap pengabdian kepada masyarakat.
"Kesempatan menjadi CPNS merupakan amanah yang harus dijaga. Tunjukkan integritas melalui disiplin dan kinerja, bukan hanya saat menerima SK pengangkatan," ujar Bupati.