Berita
BKD Puncak Jaya Fokus Sempurnakan Sistem Kenaikan Pangkat ASN 2025

BKD Puncak Jaya Fokus Sempurnakan Sistem Kenaikan Pangkat ASN 2025
Nomor Pers Release : 112/PR/DISKOMINFO/IX/2025
Mulia, (Rabu, 10/09)_ Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus berupaya mempercepat dan menyempurnakan proses kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja pemerintah daerah. Perubahan sistem dan regulasi terbaru menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya.
Ditemui media, Sekertaris BKD David Wonda, S.IP, menjelaskan bahwa sistem pengusulan kenaikan pangkat saat ini telah mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Sistem sekarang sudah berubah, tidak seperti dulu lagi. Salah satu kendala teknis yang kami hadapi adalah penetapan angka kredit, terutama bagi pegawai formasi tahun 2018 yang menduduki jabatan fungsional. Mereka wajib mengusulkan kenaikan pangkat melalui sistem kredit, dan beberapa sempat tertunda karena pengembalian berkas dari BKN,” jelas David.
Selain kendala teknis, David juga menyoroti masalah administratif seperti kekurangan atau ketidaksesuaian berkas yang menyebabkan proses pengusulan harus dikembalikan dan diperbaiki.
“Hal-hal seperti kekurangan berkas itu biasa terjadi. Namun kami terus dorong agar pegawai segera melengkapi dan mengembalikan berkas yang dikoreksi,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa periodisasi pengusulan kenaikan pangkat kini telah berubah.
“Sebelumnya dilakukan dua kali dalam setahun, namun kini menjadi enam kali, bahkan berdasarkan surat terbaru, prosesnya bisa dilakukan setiap bulan. Ini peluang yang harus dimanfaatkan oleh seluruh ASN di Kabupaten Puncak Jaya.”
David mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif berkoordinasi dan bekerja sama dalam mengurus proses kepegawaian.
“Kami harap semua OPD, khususnya yang menangani kepegawaian, dapat saling berbagi informasi agar nasib pegawai di masing-masing OPD bisay terurus dengan baik.”
Dikesempatan yang sama, Rio Irfan Ronaldo D. Wonda, selalu teknis atau admin kenaikan pangkat menambahkan bahwa progres pengusulan kenaikan pangkat tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan.
“Saat ini pengusulan kenaikan pangkat sekitar 70%. Namun yang 30 % itu masih dalam proses pemeriksaan dan pemeriksaan,”pungkasnya (*)