Follow us:

Berita

ASN Puncak Jaya Diminta Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas Pelayanan Publik di Awal Tahun 2026

Home / Berita / ASN Puncak Jaya Diminta Tingka...
ASN Puncak Jaya Diminta Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas Pelayanan Publik di Awal Tahun 2026

ASN Puncak Jaya Diminta Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas Pelayanan Publik di Awal Tahun 2026

Diposting pada 12 Januari 2026

Mulia-(12/01/2026), Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Risa Siswo, S.IP., M.A.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga saat ini tetap menunjukkan loyalitas dan komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi ASN pada Senin, 12 Januari 2026. Dalam amanatnya, Plh. Sekda menegaskan kembali arahan Bupati Puncak Jaya terkait penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Plh. Sekda menyampaikan bahwa sejak apel perdana yang dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya pada 5 Januari 2026, telah ditegaskan agar seluruh ASN, baik PNS maupun tenaga kontrak, segera kembali melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing. Perintah tersebut ditujukan secara khusus kepada para kepala UPTD untuk segera memanggil dan memastikan seluruh staf berada di tempat tugas.
“Ini merupakan penegasan kedua dari pimpinan daerah. Bupati Puncak Jaya meminta seluruh kepala UPTD bertanggung jawab memastikan kehadiran dan kinerja ASN di lingkungannya masing-masing,” tegas Plh. Sekda.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya juga akan melaksanakan rapat terbatas bersama seluruh kepala UPTD dalam rangka monitoring dan evaluasi kehadiran serta kinerja ASN. Undangan rapat tersebut akan segera diedarkan dan wajib dihadiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah pimpinan daerah.
Plh. Sekda juga mengingatkan bahwa Bupati Puncak Jaya akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak berada di tempat tugas dalam waktu lama tanpa keterangan yang jelas, sebagaimana telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, para kepala UPTD diminta untuk segera mempersiapkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025. Hal ini mengingat dalam waktu dekat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan terinci terhadap seluruh OPD.
“Pimpinan akan menilai sejauh mana kesiapan dan tanggung jawab kepala UPTD dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Plh. Sekda juga mengingatkan seluruh ASN terkait pemberlakuan Peraturan Bupati terbaru tentang Tata Naskah Dinas, yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2026. Seluruh OPD dan UPTD diwajibkan menggunakan format tata naskah dinas serta stempel terbaru sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Penggunaan tata naskah dinas dan stempel lama tidak lagi diperkenankan. Kepala UPTD diminta mengawasi pelaksanaannya secara ketat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Plh. Sekda menekankan pentingnya kehadiran tenaga pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan. Tenaga kesehatan yang belum berada di tempat tugas, terutama di puskesmas-puskesmas, diminta segera kembali melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Selain disiplin kerja, kebersihan kantor juga menjadi perhatian. Kepala UPTD diminta menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif di awal tahun 2026.

Menutup amanatnya, Plh. Sekda menyampaikan informasi terkait proses pengumuman CPNS Formasi Tahun 2024. Ia mengimbau ASN yang memiliki anak, keluarga, atau kerabat agar segera menginformasikan dan membantu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, mengingat seluruh proses dilakukan melalui sistem aplikasi daring yang dikelola oleh BKD.
Plh. Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Satpol PP dan seluruh jajaran atas pelaksanaan tugas pengamanan pada apel pagi tersebut.
“Marilah kita menjaga kesehatan dan terus meningkatkan kinerja serta pelayanan publik di tahun kerja yang baru ini,” pungkasnya.


Bagikan:
Call Center Diskominfo