Berita
DP3AKB PUNCAK JAYA GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA PELAYANAN KB DAN KESEHATAN REPRODUKSI
DP3AKB PUNCAK JAYA GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA PELAYANAN KB DAN KESEHATAN REPRODUKSI
SIARAN PERS
Nomor: 213/PR/DISKOMINFO/XII/2025
Mulia, Kamis (11/12/2025) –Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Puncak Jaya menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi yang berlangsung di Mulia. Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Perlindungan Perempuan DP3AKB, Frids L. Manufandu, SE, mewakili Kepala Dinas.
Dalam sambutannya, Frids Manufandu menyampaikan rasa syukur karena kegiatan dapat terlaksana dengan baik melalui dukungan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Dinas tidak dapat hadir secara langsung.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas para kader serta tenaga pelayanan di lapangan. Informasi mengenai kesehatan reproduksi, KB, dan pendataan keluarga harus disampaikan secara benar kepada masyarakat, terutama perempuan, anak, dan seluruh keluarga di Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Frids.
Ia menekankan bahwa data yang dikumpulkan kader sangat menentukan arah program DP3AKB. Oleh sebab itu, para peserta diharapkan mengikuti materi dengan baik dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Materi Pemateri Pertama – Martenci Krey, SKM
Kasie Jaminan Pelayanan KB-KR, Martenci Krey, SKM, menyampaikan materi tentang peningkatan kompetensi tenaga pelayanan KB-KR yang mencakup lima komponen utama:
-Teknik Medis
-Konseling
-Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE)
- Manajemen Data dan Informasi
-Organisasi dan Pembinaan
Ia menjelaskan bahwa layanan KB dan kesehatan reproduksi tidak hanya soal penyuntikan alat kontrasepsi, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan setiap perempuan. Karena itu, kerja sama antara kader, bidan, dan fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting.
Martenci menekankan bahwa peran bapak dalam pengambilan keputusan KB sangat berpengaruh di keluarga. Pemahaman yang kurang sering membuat ibu tidak mendapat izin mengikuti KB.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pendataan keluarga, pencatatan posyandu, dan pelaporan rutin—termasuk identitas, KTP, kartu keluarga, data balita, ibu hamil, serta kegiatan kelompok keluarga.
Pemateri kedua, Maria Barekhala, S.KM, memberikan penjelasan mengenai pengisian formulir pendampingan ibu hamil dan pentingnya kelengkapan data administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Maria menjelaskan bahwa banyak data tidak muncul di aplikasi karena ibu hamil belum terdaftar secara lengkap. Ia mengimbau kader untuk mengedukasi masyarakat agar segera mengurus dokumen kependudukan.
Ia juga menegaskan bahwa tahun depan para peserta yang ingin direkrut sebagai petugas lapangan atau sukarelawan wajib memiliki dokumen administrasi yang lengkap.
Materi Pemateri Ketiga,"Dalam penyampaiannya, Jhon Wonerengga menekankan pentingnya mengatur jarak kelahiran anak, terutama bagi bapak-bapak. Ia mengingatkan bahwa laki-laki juga dapat berpartisipasi dalam penggunaan metode KB.
“Melahirkan anak penting, tetapi mengatur jarak kelahiran lebih penting untuk menjaga kesehatan ibu dan anak. Peran bapak-bapak sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Perwakilan peserta,Siben Enumbi, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami sangat bersyukur mendapat materi yang menerangi kami. Penjelasan tentang KB sangat bermanfaat untuk ibu-ibu dan bapak-bapak,” ujarnya.
Mengakhiri kegiatan, Ika Feni Lestari, Amd.Keb, memberikan penguatan mengenai peran penting kader dalam layanan posyandu, antara lain:
- Melaporkan data ibu hamil
-Melaporkan lansia
-Melaporkan remaja yang akan menikah
-Melaporkan data kematian
Ia juga menyoroti kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Puncak Jaya, termasuk satu kasus positif dan beberapa kasus ruam merah yang dicurigai campak.
Ika menjelaskan bahwa campak sangat mudah menular, tetapi dapat dicegah dengan imunisasi.
“Imunisasi campak diberikan pada usia 9 bulan sampai 16 tahun. Jika anak sudah mendapat imunisasi, tidak perlu disuntik lagi. Tetapi bila belum, segera bawa ke posyandu terdekat,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa anak yang sedang sakit tidak boleh diimunisasi, dan kader perlu menyampaikan pentingnya membawa Kartu Keluarga pada setiap kunjungan posyandu
DP3AKB Puncak Jaya berharap seluruh peserta dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat, sehingga pelayanan KB, kesehatan reproduksi, dan ketahanan keluarga dapat berjalan lebih optimal di seluruh wilayah Kabupaten Puncak Jaya